Kamis, 29 Oktober 2026
Beranda / /

  • Kasus SPPD Fiktif di Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap Penyidikan
    Polkum | 1 tahun lalu
    Kasus SPPD Fiktif di Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap Penyidikan

    DIALEKSIS.COM | Aceh Besar - Kejaksaan Negeri Aceh Besar merilis perkembangan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Anggaran SPPD Pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar Tahun 2020 sampai dengan Mei 2025.


  • Kabid Propam Polda Aceh Permisif, Terkesan Melindungi Terduga Pelaku SPPD Fiktif KKR Aceh
    Aceh | 2 tahun lalu
    Kabid Propam Polda Aceh Permisif, Terkesan Melindungi Terduga Pelaku SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aliansi Masyarakat Sipil yang terdiri atas LBH Banda Aceh, MaTA, dan Katahati Institute menyoroti Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Aceh turut melindungi terduga pelaku tindak pidana korupsi KKR Aceh, yang kasusnya telah dihentikan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. 

  • Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA
    Aceh | 3 tahun lalu
    Pastikan Komisioner KKR Aceh Harus Dievaluasi, Koalisi Masyarakat Sipil Akan Bertemu DPRA

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi masyarakat sipil akan segera bertemu dengan Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Pertemuan ini untuk memastikan lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk diselamatkan pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi terkait surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut. 

  • Dugaan Korupsi KKR Aceh, Raihal Fajri: Jangan Sampai Ganggu Proses Pemenuhan Hak Korban Konflik
    Aceh | 3 tahun lalu
    Dugaan Korupsi KKR Aceh, Raihal Fajri: Jangan Sampai Ganggu Proses Pemenuhan Hak Korban Konflik

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Direktur Katahati Institute Raihal Fajri menanggapi perihal kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

  • Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh
    Aceh | 3 tahun lalu
    Hasrizal Ungkap Kronologis Persoalan SPPD Fiktif di KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Salah satu anggota sekretariat di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Hasrizal, melalui sebuah vidio berdurasi 40 menit dikemas dalam bentuk 3 file menjelaskan secara detail awal mula persoalan SPPD Fiktif yang terjadi KKR Aceh sehingga berujung pada proses pemeriksaan oleh pihak penyidik Tipikor Polresta Banda Aceh.

  • Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh
    Indepth | 3 tahun lalu
    Menguak SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Indepth - Tugasnya sangat mulia. Berupaya memulihkan luka hati rakyat Aceh yang didera konflik. Mereka diberikan wewenang mengungkapan kebenaran, reparasi dan rekonsiliasi, terhadap para korban konflik Aceh.

  • Deretan Kasus SPPD Fiktif Oknum Pejabat di Aceh
    Polkum | 3 tahun lalu
    Deretan Kasus SPPD Fiktif Oknum Pejabat di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Oknum pejabat di lingkungan pemerintahan masih kerap kali tersandung dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif. Meski Indonesia punya hukum yang kuat namun tidak membuat efek jera para pelaku, makanya kasus SPPD fiktif ini masih terus berulang kali terjadi.

  • MaTA Kawal Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh Hingga Tuntas
    Polkum | 3 tahun lalu
    MaTA Kawal Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh Hingga Tuntas

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Polresta Banda Aceh telah menyatakan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh belum dihentikan.

    Kanit Tipikor Polresta Banda Aceh, Ipda Zainur Fauzi mengatakan, penanganan kasus tersebut akan masuk ke tahap berikutnya yaitu gelar perkara.

    Sebelumnya, beredar luas pemberitaan di berbagai media bahwa Polresta Banda Aceh telah menghentikan kasus dugaan korupsi (SPPD fiktif Komisioner dan Staf KKR Aceh secara restorative justice (RJ).

  • Didesak Mundur karena Diduga Korupsi, Komisioner KKR Aceh Tidak Mau Berkomentar
    Aceh | 3 tahun lalu
    Didesak Mundur karena Diduga Korupsi, Komisioner KKR Aceh Tidak Mau Berkomentar

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Para komisioner Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh memilih bungkam dan tidak memberikan komentar terkait tuntutan beberapa pihak yang meminta mereka untuk mengundurkan diri dari jabatan akibat tersandung kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif.

  • Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh, Ahmad Farhan Hamid: Siapapun Terlibat Sebaiknya Mundur
    Aceh | 3 tahun lalu
    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas KKR Aceh, Ahmad Farhan Hamid: Siapapun Terlibat Sebaiknya Mundur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Wakil Ketua MPR RI sekaligus tokoh masyarakat Aceh, Ahmad Farhan Hamid meminta orang-orang yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk mundur dari jabatan. 


    “Jika memang telah ada temuan tindak kriminal penyalahgunaan keuangan, saya berpandangan agar semua mereka yang terlibat untuk memberi pertanggung jawaban moral, yakni mundur dari jabatan baik komisioner maupun tenaga non komisioner,” tegasnya saat diwawancarai Dialeksis.com, Senin (11/9/2023).

  • Semakin Keringnya  Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh
    Aceh-hebat | 3 tahun lalu
    Semakin Keringnya Moral di Perjalanan Dinas KKR Aceh

    DIALEKSISIS.COM | Tajuk - Kasus perjalanan dinas KKR Aceh semakin menampar moralis pejabat publik di Aceh. Sungguh memalukan memang dan campur memuakkan karena roh suci tugas Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh di cemari perjalanan dinas petugasnya yang diduga merugikan negara sebanyak 258.594.600.-

  • Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh
    Polkum | 3 tahun lalu
    Penyidik Polresta Banda Aceh Belum Hentikan Kasus Dugaan Korupsi SPPD Fiktif KKR Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Beredar luas pemberitaan di berbagai media bahwa Polresta Banda Aceh menghentikan kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisioner dan Staf Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh secara restorative justice (RJ).

    Hal itu diikuti dari KKR Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp258,5 juta dari temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.

    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banda Aceh, Ipda Zainur Fauzi menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

  • Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum
    Polkum | 3 tahun lalu
    Penyelesaian Kasus SPPD Fiktif KKR Aceh dengan Restorative Justice, MaTA: Tak Punya Dasar Hukum

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA) Alfian, penyelesaian kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas (SPPD) fiktif Komisioner dan Staf Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) Aceh secara restorative justice (RJ) tidak punya dasar hukum.

    Sebagaimana diketahui, KKR Aceh telah mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp258,5 juta dari temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan perjalanan dinas (SPPD) fiktif di lembaga tersebut.



  • Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kasus SPPD DPRK Simeulue, Penasihat Hukum: Sejak Awal Perkara, JPU Sudah Keliru

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Tim Penasihat hukum para terdakwa Anggota DPRK Simeulue pada perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Perjalanan Dinas Anggota dan Sekretariat DPRK Simeulue Tahun Anggaran 2019, advokat Kasibun Daulay SH dan didampingi advokat Faisal Qasim SH MH menyebutkan bahwa sejak awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sangat keliru.

  • Perkembangan Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Tiga Saksi Diperiksa
    Aceh | 3 tahun lalu
    Perkembangan Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Tiga Saksi Diperiksa

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh melanjutkan sidang pemeriksaan saling saksi dan keterangan serta pemeriksaan terdakwa dalam kasus anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue periode 2014-2019 di Pengadilan Negeri, Tipikor, PHI Banda Aceh, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (8/5/2023).

    Dalam sidang tersebut diperiksa tiga orang saksi, yaitu mantan Ketua DPRK Simeulue periode 2014-2019 Murniati, anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019 dan 2019-2024 Irawan Rudiono, dan anggota DPRK Simeulue periode 2014-2019 dan 2019-2024 Poni Harjo.

  • Kasibun Daulay Pertanyakan Mengapa Pimpinan Dewan Lain Tak Dijadikan Tersangka dalam Sidang SPPD Fiktif DPRK Simeulue
    Aceh | 3 tahun lalu
    Kasibun Daulay Pertanyakan Mengapa Pimpinan Dewan Lain Tak Dijadikan Tersangka dalam Sidang SPPD Fiktif DPRK Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sidang perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue kembali digelar di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada hari Jumat (27/01/2023) kemarin dengan agenda Pemeriksaan saksi-saksi dari unsur PNS dan staf di Sekretariat DPRK Simeulue.


  • Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Pekan Ini Kejati Aceh Periksa Enam Saksi Mahkota
    Aceh | 4 tahun lalu
    Kasus SPPD Fiktif DPRK Simeulue, Pekan Ini Kejati Aceh Periksa Enam Saksi Mahkota

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan pemeriksaan saksi mahkota terhadap enam tersangka kasus SPPD Fiktif oknum DPRK Simeulue tahun 2019.

  • Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Simeulue
    Aceh | 4 tahun lalu
    Ini Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi SPPD Fiktif Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Sejak dilakukannya penyidikan perkara adanya dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi pada kegiatan SPPD DPRK Simeulue, Kejati Aceh sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Nomor: Print-05/L.1/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 telah menetapkan 6 orang tersangka.

  • Kejati Aceh Tetapkan 6 Tersangka Kasus SPDD Fiktif DPRK Simeulue 2019, KoPAM Apresiasi Kejati Aceh
    Aceh | 4 tahun lalu
    Kejati Aceh Tetapkan 6 Tersangka Kasus SPDD Fiktif DPRK Simeulue 2019, KoPAM Apresiasi Kejati Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koordinator Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM Aceh) Aldi Irawan turut mengapresiasi terkait penetapan para tersangka SPPD fiktif oknum DPRK Simeulue oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, maka dengan adanya tersangka ini pihaknya bersyukur karena adanya eksekusi nyata dari Kejati Aceh.  

  • KoPAM Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue
    Aceh | 4 tahun lalu
    KoPAM Desak Kejati Aceh Usut Tuntas Kasus SPPD Fiktif Oknum DPRK Simeulue

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sejumlah masyarakat menagatasnamakan Koalisi Pemuda Aceh Menggugat (KoPAM) melakukan aksi demonstrasi di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (19/7/2022).